PDRB Tahunan Seri 2010 Menurut Lapangan Usaha di Provinsi Kalbar Tahun 2010-2018

Untuk menghitung angka-angka PDRB ada tiga pendekatan yang dapat digunakan, yaitu :

  1. Menurut Pendekatan Produksi PDRB adalah jumlah nilai tambah atas barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di wilayah suatu negara dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Unit-unit produksi tersebut dalam penyajian ini dikelompokkan menjadi 9 lapangan usaha (sektor) yaitu : Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan Pertambangan dan Penggalian Industri Pengolahan Listrik, Gas dan Air Bersih Konstruksi Perdagangan, Hotel dan Restoran Pengangkutan dan Komunikasi Keuangan, Real Estate dan Jasa Perusahaan Jasa-jasa termasuk jasa pelayanan pemerintah. Setiap sektor tersebut dirinci lagi menjadi sub-sub sektor.

  2. Menurut Pendekatan Pendapatan PDRB merupakan jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang ikut serta dalam proses produksi di suatu negara dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Balas jasa faktor produksi yang dimaksud adalah upah dan gaji, sewa tanah, bunga modal dan keuntungan; semuanya sebelum dipotong pajak penghasilan dan pajak langsung lainnya. Dalam definisi ini, PDRB mencakup juga penyusutan dan pajak tidak langsung neto (pajak tak langsung dikurangi subsidi).

  3. Menurut Pendekatan Pengeluaran PDRB adalah semua komponen permintaan akhir yang terdiri dari : pengeluaran konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta nirlaba pengeluaran konsumsi pemerintah pembentukan modal tetap domestik bruto perubahan inventori, dan ekspor neto (ekspor neto merupakan ekspor dikurangi impor).

Secara konsep ketiga pendekatan tersebut akan menghasilkan angka yang sama. Jadi, jumlah pengeluaran akan sama dengan jumlah barang dan jasa akhir yang dihasilkan dan harus sama pula dengan jumlah pendapatan untuk faktor-faktor produksi. PDRB yang dihasilkan dengan cara ini disebut sebagai PDRB atas dasar harga pasar, karena di dalamnya sudah dicakup pajak tak langsung neto.

METODOLOGI PENGELUARAN KONSUMSI PEMERINTAH

Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB)

Baik penghitungan tahunan maupun triwulanan, metodologinya sbb: Pengeluaran Konsumsi Pemerintah atas dasar harga berlaku (ADHB) = output-penjualan barang dan jasa + social transfer in kind purchased market production. Output non pasar dihitung melalui pendekatan biaya-biaya yang dikeluarkan, seperti belanja pegawai, belanja barang, belanja bantuan sosial dan belanja lain-lain.

Atas Dasar Harga Konstan (ADHK)

Baik penghitungan tahunan maupun triwulanan, metodologinya sbb: Pengeluaran Konsumsi Pemerintah atas dasar harga konstan diperoleh dengan menggunakan Metode Deflasi dan Ekstrapolasi

Data and Resources

Metadata

Field Value
Dataset Diperbarui March 21, 2019, 11:32 (+0700)
Dataset Dibuat March 21, 2019, 10:45 (+0700)
Produsen Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat
Penanggung Jawab Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Barat
Kontak Produsen Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Barat
Bidang -
Bidang Urusan -
Nama Variabel -
Konsep -
Definisi -
Sarana Pengumpulan Data -
Metode Pengumpulan Data -
Ukuran -
Tipe Data -
Pengukuran Dataset -
Tingkat Penyajian Dataset -
Cakupan Dataset -
Satuan Dataset -
Frekuensi Dataset -
Klasifikasi Pembatasan Hak Akses -
Retensi Data -

Additional Info

Field Value
Source https://kalbar.bps.go.id/
Maintainer Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Barat
Diakses 717