Untuk menghitung angka-angka PDRB ada tiga pendekatan yang dapat digunakan, yaitu :
-
Menurut Pendekatan Produksi
PDRB adalah jumlah nilai tambah atas barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di wilayah suatu negara dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Unit-unit produksi tersebut dalam penyajian ini dikelompokkan menjadi 9 lapangan usaha (sektor) yaitu :
Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan
Pertambangan dan Penggalian
Industri Pengolahan
Listrik, Gas dan Air Bersih
Konstruksi
Perdagangan, Hotel dan Restoran
Pengangkutan dan Komunikasi
Keuangan, Real Estate dan Jasa Perusahaan
Jasa-jasa termasuk jasa pelayanan pemerintah. Setiap sektor tersebut dirinci lagi menjadi sub-sub sektor.
-
Menurut Pendekatan Pendapatan
PDRB merupakan jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang ikut serta dalam proses produksi di suatu negara dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Balas jasa faktor produksi yang dimaksud adalah upah dan gaji, sewa tanah, bunga modal dan keuntungan; semuanya sebelum dipotong pajak penghasilan dan pajak langsung lainnya. Dalam definisi ini, PDRB mencakup juga penyusutan dan pajak tidak langsung neto (pajak tak langsung dikurangi subsidi).
-
Menurut Pendekatan Pengeluaran
PDRB adalah semua komponen permintaan akhir yang terdiri dari :
pengeluaran konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta nirlaba
pengeluaran konsumsi pemerintah
pembentukan modal tetap domestik bruto
perubahan inventori, dan
ekspor neto (ekspor neto merupakan ekspor dikurangi impor).
Secara konsep ketiga pendekatan tersebut akan menghasilkan angka yang sama. Jadi, jumlah pengeluaran akan sama dengan jumlah barang dan jasa akhir yang dihasilkan dan harus sama pula dengan jumlah pendapatan untuk faktor-faktor produksi. PDRB yang dihasilkan dengan cara ini disebut sebagai PDRB atas dasar harga pasar, karena di dalamnya sudah dicakup pajak tak langsung neto.
METODOLOGI PENGELUARAN KONSUMSI RUMAH TANGGA
PDRB Tahunan
Penghitungan PKRT selama ini didasarkan pada hasil Susenas. Akan tetapi, karena data pengeluaran rumah tangga dari Susenas cenderung underestimate khususnya untuk kelompok bukan makanan dan makanan jadi, maka perlu dilakukan penyesuaian (adjustment). Dalam melakukan adjustment, digunakan data sekunder dalam bentuk data atau indikator suplai yang diperoleh dari berbagai sumber di luar Susenas. Cara yang dilakukan adalah menggantikan (me-replace) hasil Susenas dengan hasil penghitungan data sekunder atas komoditas, kelompok komoditas, atau jenis pengeluaran tertentu. Asumsinya, bahwa penghitungan data sekunder lebih mencerminkan PKRT yang sebenarnya. Langkah penghitungan di atas akan menghasilkan besarnya PKRT atas dasar harga (adh) berlaku. Untuk memperoleh konsumsi rumah tangga harga konstan 2010, PKRT harga berlaku terlebih dahulu dikelompokkan menjadi 12 kelompok COICOP. Konsumsi rumah tangga konstan 2010 diperoleh dengan metode deflasi, dengan deflator IHK 12 kelompok COICOP yang sesuai.
PDRB Triwulanan
Penghitungan PKRT triwulanan atas dasar harga (adh) berlaku didasarkan pada nilai PKRT triwulan sebelumnya dikalikan dengan Indeks Konsumsi Triwulanan hasil SKKRT. Untuk memperoleh PKRT triwulanan atas dasar harga (adh) konstan digunakan metode deflasi, dengan deflator IHK 12 kelompok COICOP yang sesuai.
METODOLOGI PENGELUARAN KONSUMSI PEMERINTAH
Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB)
Baik penghitungan tahunan maupun triwulanan, metodologinya sbb: Pengeluaran Konsumsi Pemerintah atas dasar harga berlaku (ADHB) = output-penjualan barang dan jasa + social transfer in kind purchased market production. Output non pasar dihitung melalui pendekatan biaya-biaya yang dikeluarkan, seperti belanja pegawai, belanja barang, belanja bantuan sosial dan belanja lain-lain.
Atas Dasar Harga Konstan (ADHK)
Baik penghitungan tahunan maupun triwulanan, metodologinya sbb: Pengeluaran Konsumsi Pemerintah atas dasar harga konstan diperoleh dengan menggunakan Metode Deflasi dan Ekstrapolasi